Kronologi Kades Mesum Dengan Istri Orang Di Kebun Sawit Hingga Didemo Ratusan Warga

 


SURYA.CO.ID, SIAK - Terungkap kronologi seorang kades di Siak, Provinsi Riau tertangkap basah mesum dengan istri orang di kebun sawit hingga didemo ratusan warga, Senin (17/2/2020). 

 

Kades berinisial Su itu membantah berbuat mesum dan tak menggubris desakan warga yang menuntutnya mundur.

Di sisi lain, tidak ada pengaduan kasus mesum tersebut ke kepolisian, sehingga aparat tidak mempunyai alasan hukum untuk menjatuhkan sanksi pada Kades Su.

 

Kasus perzinaan adalah delik aduan yang artinya polisi tidak bisa bertindak tanpa ada pengaduan dari pihak yang dirugikan.

Awalnya warga melakukan aksi demonstrasi ke kantor kepala desa Langkai, kemudian warga bergerak ke kantor DPRD Siak.

Setiba di kantor DPRD Siak, massa dikawal ketat oleh aparat kepolisian.

Awalnya massa tidak dibolehkan masuk ke pekarangan kompleks DPRD Siak.

 

Setelah negosiasi dengan pihak kepolisian, akhirnya masa diperkenankan masuk ke kompleks DPRD Siak.

Sebelumnya massa sudah menggelar orasi di luar pagar kompleks DPRD Siak.


TONTON VIDIO : tante main diatas



 

Mereka menuntut DPRD Siak agar membuat rekomendasi ke Bupati Siak Alfedri agar memecat Sugiono sebagai Kepala Desa Langkai.

 

Setelah puas berorasi di pintu gerbang DPRD Siak akhirnya polisi memperkenankan masa masuk ke kompleks DPRD Siak.

 

Massa berteriak senang hingga menggelar orasi secara bergantian di lobi kantor DPRD Siak.

 

Kelompok massa ini disambut Ketua DPRD Siak Azmi, Wakil Ketua DPRD Siak Fairus dan sejumlah anggota DPRD Siak.

Pimpinan dan anggota dewan ini mendengarkan aspirasi masyarakat Langkai.


BACA JUGA : tante main diatas

 

"Kami menuntut DPRD Siak cepat menyurati bupati agar memecat Sugiono. Kami tak sudi dipimpin oleh Sugiono yang telah melanggar norma adat dan norma agama," kata orator tersebut.

Mereka mengungkapkan bahwa Sugiono tertangkap basah berbuat mesum dengan seorang perempuan di dalam kebun sawit.

 

Warga mencurigai Sugiono mempunyai hubungan terlarang dengan perempuan itu.

Perempuan itu juga telah mempunyai suami.

"Sugiono telah tertangkap oleh warga tapi tidak mau mundur dari kepala desa.

 

Kami tidak mau mendapat azab akibat perbuatan Sugiono, yang saat ini tidak lagi kami akui sebagai pemimpin kami," kata perwakilan massa.

Diketahui Sugiono merupakan kepala desa (penghulu kampung) Langkai yang ditangkap warga dengan perempuan yang bukan istrinya, Marianis di kebun sawit, pada Januari 2020.

 

Warga menduga Sugiono dan Marianis merupakan pasangan ilegal yang memadu asmara di kebun sawit itu.

Namun, istri Sugiono dan suami Marianis atau anak-anak mereka tidak membuat laporan polisi.

 

Keduanya pun terlepas dari jeratan hukum pidana.

Akhirnya warga marah dan menuntut Sugiono mundur.

Sugiono sendiri tetap ingin mempertahankan jabatannya sehingga warga mengadu ke DPRD Siak.

Dua pekan lalu, DPRD Siak menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Langkai.

Hasil RDP belum membuahkan hasil yang pasti, hingga warga menggelar aksi demonstrasi.

Sebelumnya, ratusan warga Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau mendatangi kantor kepala desa itu, Senin (17/2/2020).

Mereka membawa spanduk dan sejumlah alat peraga demonstrasi bertuliskan agar kepala desa Langkai, Sugiono mundur dari jabatannya.

Jalan lintas Siak-Sungai Pakning di dekat kantor kepala desa itu tampak jadi padat.

 

Semakin siang warga semakin ramai datang ke lokasi. Mereka meneriakkan agar kepala desa tersebut segera mundur.

"Kami tidak terima dengan prilaku kepala desa yang telah melanggar norma agama dan norma adat," kata juru bicara aksi menggunakan pengeras suara.

Demonstrasi tersebut dikawal puluhan aparat kepolisian dari Polsek Bungaraya.

Sementara Kepala Desa Sugiono tidak kunjung muncul menemui warga.

Saidun, Ketua Badan Permusyarwaratan Kampung (Bapekam) Langkai juga hadir pada aksi demonstrasi tersebut.
Ia mendukung aksi tersebut karena menyangkut aspirasi mayoritas warga.

"Ini kan aspirasi warga. Selama tidak melanggar aturan ya kami akomodir aspirasi ini," kata dia.

Aksi tersebut dipicu karena dugaan mesum yang dilakukan sang kepala desa di kebun kelapa sawit miliknya.

Perilaku kepala desa ini diketahui warga sehingga ditangkap ramai-ramai.

Namun, warga tidak mendapatkan bukti perbuatan mesum yang dilakukan, hanya karena sedang berdua dengan istri orang di dalam kebun sawit itu.

Meskipun sempat diamankan Polsek Siak, istri kepala desa ataupun suami pihak perempuan tidak membuat laporan resmi.

Perkara ini delik aduan, maka Sugiono tidak terjerat hukum.

Warga tidak terima sehingga menggelar aksi demontsrasi.

 

No comments

Powered by Blogger.